Gaya Hidup – Harga rumah yang semakin tak relatif murah ketika ini mulai menjadi momok yang dihadapi beragam kota-kota besar di dunia.
Pun penduduk negara-negara maju seperti Kanada dan Amerika Serikat pun merasakan beratnya harga rumah yang senantiasa meningkat. Krisis ini juga dinikmati oleh masyarakat dari beraneka situasi ekonomi, termasuk kelas menengah ke atas.
Problem yang sama juga dihadapi oleh Indonesia.
Penelitian terkini memperlihatkan bahwa 28 dari 62 responden penelitian, atau 45%, menyatakan bahwa mereka merasa terbebani dengan pengeluaran yang terkait dengan kebutuhan rumah tinggal, seperti pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sewa rumah, juga rekening listrik dan air.
Riset tersebut juga mengungkapkan bahwa 80% dari responden yang tinggal di Jakarta cuma kapabel menyewa atau mengontrak rumah sebab harga rumah di Jakarta yang telah terlalu mahal.
Walaupun keterjangkauan harga rumah ialah aspek yang penting bagi pertumbuhan ekonomi negara.
Laporan dari Bank Dunia pada 2020 menyatakan bahwa kelas menengah di Indonesia berkontribusi pada 50% sempurna konsumsi negara, dengan rata-rata pengeluaran bulanan Rp 1,2 hingga Rp 6 juta, termasuk untuk pengeluaran yang terkait dengan keperluan rumah tinggal.
Meningkatnya pengeluaran yang berhubungan dengan rumah tinggal bisa melemahkan kekuatan beli kelas menengah yang kemudian akan mengancam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Untuk mengontrol krisis perumahan bagi kelas menengah di Indonesia, ada tiga perubahan kebijakan yang bisa dijalankan.
Pertama, perkuat koordinasi antarpemerintah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk memegang kebutuhan dan pasokan perumahan.
Kerja sama yang kuat antarpemerintah kota dan kabupaten yang tergabung pada Jabodetabek diukur sangar penting.
Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang Raya sudah menjadi kawasan penyokong aktivitas ekonomi Jakarta selama bertahun-tahun, meskipun demikian, mereka belum berkonsolidasi dalam perencanaan permukiman perkotaan dan belum memprioritaskan program tersebut.
Pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek semestinya memahami bahwa perkembangan perkotaan di masing-masing daerah sudah terlalu bergantung satu sama lain sehingga tak lagi bisa dikerjakan secara mandiri tanpa koordinasi yang kuat.
Kota dan Kabupaten selain Jakarta dikala ini diharapkan bisa menolong mengatasi keadaan sulit pasokan perumahan di Jakarta yang kurang. Padahal peran pengembang swasta betul-betul penting, pemerintah tempat patut merancang kebijakan-kebijakan untuk menetapkan keberlanjutan pembangunan wilayah perkotaan.
Kebijakan ini contohnya dengan memakai pengawasan yang lebih ketat pada pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan perubahan agenda tata ruang.
Di London, Inggris, pemerintah kota merubah cara perencanaannya dengan membangun lebih banyak rumah berharga murah dan menyokong skema pembangungan untuk disewakan supaya 50% penduduk kota London kapabel tinggal di rumah yang sesuai.
Kecuali itu, diskusi tentang perencanaan rentang panjang bagi wilayah Jabodetabek masih amat terbatas. Solusi untuk krisis keterjangkauan rumah diinginkan akan timbul dari diskusi ini.
Kedua, pemerintah Jakarta perlu membikin hukum aturan berkaitan hunian dengan skema sewa atau kontrak.
Fakta bahwa 80% responden dari Jakarta tinggal di rumah sewa atau kontrak bentang pendek perlu mendapat perhatian dari pemerintah dalam format aturan legal perihal penyewaan rumah.
Dikala ini, sedangkan ada tata tertib untuk skema sewa rumah susun dan rumah tinggal milik pemerintah, bagus pemerintah sentra ataupun pemerintah provinsi Jakarta belum mempunyai kebijakan berhubungan sewa rumah yang dijalankan oleh perorangan atau pihak swasta.
Kecuali itu, masih ada stigma yang berkembang dalam masyarakat bahwa menyewa atau mengontrak rumah dianggap membuang uang. Akhirnya, banyak masyarakat yang bekerja di Jabodetabek lebih memilih untuk tinggal 40-50 km dari kantor–menghabiskan uang, waktu, dan kekuatan untuk perjalanan pulang pergi–dari pada menyewa rumah yang lebih dekat dengan daerah kerja.
Padahal merubah stigma ini tak gampang dikerjakan, pemerintah paling tak dapat membuat kebijakan yang bisa memberlakukan skema sewa rumah tinggal.
Legalisasi sewa rumah tinggal oleh perorangan sudah digunakan misalnya di Singapura, di mana mereka mengharuskan pendaftaran pemilik dan penyewa rumah. Pemerintah Singapura juga membedakan penyewaan rumah tinggal tapak dan apartemen. Regulasi seperti ini menjamin perlindungan regulasi bagi penyewa dan memposisikan rumah sewa sebagai alternatif rumah tinggal yang pantas.
Kebijakan berkaitan rumah sewa rentang panjang merupakan hal yang lumrah terjadi di kota-kota besar di semua dunia. London; New York, Amerika Serikat; Amsterdam, Belanda; dan Singapura yang mengalami masalah yang sama adalah populasi yang tinggi dan opsi rumah tinggal permanen yang sungguh-sungguh terbatas. Karenanya dari itu kota-kota tersebut mengimplementasikan kebijakan-kebijakan khusus untuk memberikan kepastian aturan untuk skema sewa rentang panjang.
Di Jakarta, kamar kos dan rumah kontrak selama ini telah ada tanpa izin dan tata tertib yang memadai. Kondisi ini membikin penyewa dan pemilik rumah rentan mengalami eksploitasi dan kerap kali menjadi korban penipuan.
Saat tersebut semakin memperburuk stigma bahwa rumah sewa atau kontrak adalah sebuah keadaan sementara yang tak diharapkan.
Ketiga, pemerintah perlu menyediakan stok hunian berharga menengah melewati skema kerja sama pemerintah dan swasta (KPS) dan meluncurkan skema pembiayaan yang ditujukan bagi kelas menengah.
Pemerintah perlu mengatur harga pasaran rumah tinggal dengan metode membangun lebih banyak stok rumah bagi kalangan kelas menengah serta meningkatkan pagu harga skema pembiayaannya untuk menarik calon pembeli dari kelas menengah. Informasi rumah citra gran cibubur bisa klik link ; bit.ly/3qQxzXb.
Dikala ini, rumah murah dan program subsidi pembiayaan rumah dialamatkan terhadap masyarakat dengan penghasilan tidak lebih dari Rp 8 juta rupiah, sehingga kelas menengah di Indonesia otomatis tak bisa mengikuti program hal yang demikian.
Meningkatnya harga rumah disebabkan oleh tingginya permintaan dan rendahnya jumlah rumah relatif murah yang tersedia di tempat-daerah strategis.
Inflasi harga rumah di Jakarta sekarang sudah menyebar ke kota-kota di sekitarnya. lama lagi, tinggal di Tangerang dan Bogor tidak akan lagi relatif murah oleh banyak masyarakat, selain pemerintah kapabel mengawasi kebijakan-kebijakan pengembangan perumahan dan tata tertib tata guna lahan.
0 Komentar